LAMPUNG, INFODESANEWS — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Golkar Dapil Lampung 1, Rycko Menoza, menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang merencanakan pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2027.
Apresiasi tersebut disampaikan Rycko melalui akun TikTok pribadinya, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah memberikan kepastian status dan jenjang karier bagi tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdikan diri di dunia pendidikan.
“Guru bukan sekadar profesi. Mereka adalah orang-orang yang setiap hari menyiapkan generasi Indonesia berikutnya. Jadi, sudah waktunya pengabdian mereka dibalas dengan kepastian,” demikian pesan Rycko yang disampaikan melalui unggahannya.
Menurutnya, kepastian status kepegawaian menjadi bagian penting dalam menciptakan tenaga pendidik yang lebih fokus menjalankan tugasnya.
Guru tidak seharusnya terus dibayangi ketidakpastian mengenai masa depan karier, terutama setelah bertahun-tahun memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
Dalam unggahan tersebut, skema yang ditampilkan mencakup PPPK penuh waktu mendapat kesempatan mengikuti seleksi untuk diangkat menjadi PNS, sementara PPPK paruh waktu diarahkan untuk berjenjang menjadi PPPK penuh waktu dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara dan daerah.
Rycko juga menekankan pentingnya dukungan fiskal pemerintah pusat kepada daerah agar kebijakan tersebut dapat berjalan secara bertahap dan tidak membebani kemampuan keuangan daerah.
Ia menyebut, penataan status guru harus dilakukan secara adil, transparan dan kondusif, sehingga memberikan kepastian karier sekaligus tetap memperhatikan kemampuan anggaran negara dan daerah.
Bagi Rycko, kebijakan tersebut bukan semata persoalan status kepegawaian. Lebih jauh, kepastian karier guru berkaitan langsung dengan keberlanjutan kualitas pendidikan nasional.
“Kepastian karier hari ini, kualitas pendidikan esok hari,” menjadi pesan yang turut ditonjolkan dalam unggahan tersebut.
Mantap Bupati Lampung Selatan itu menegaskan, DPR RI akan terus mengawal proses penataan dan pengangkatan tenaga pendidik agar kebijakan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi para guru serta mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. (Red)