LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut ditandai dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (24/6/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Selatan itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit dan Wakil Ketua II Benny Raharjo. Sebanyak 38 anggota DPRD hadir dari total 50 anggota dewan.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD sebagai representasi rakyat.
Dalam pemaparannya, Syaiful Anwar menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,43 triliun berhasil direalisasikan sebesar Rp2,36 triliun atau mencapai 97,09 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,30 triliun dari anggaran Rp2,56 triliun atau sebesar 89,82 persen.
Selain itu, penerimaan pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar Rp131,47 miliar terealisasi sebesar Rp131,48 miliar atau mencapai 100 persen.
“Jumlah realisasi pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp2,49 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp2,30 triliun. Dengan demikian terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp190,58 miliar,”kata Syaiful dalam laporannya.
Pada kesempatan tersebut, Syaiful Anwar juga menyampaikan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Berdasarkan hasil audit tersebut, Pemkab Lampung Selatan kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Prestasi ini menjadi bukti nyata konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih Opini WTP untuk yang ke-10 kali secara berturut-turut. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pihak, baik eksekutif maupun legislatif, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut tersebut semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Selain menjadi indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah, capaian itu juga mencerminkan komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red)