Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (5 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (11 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (19 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (21 jam yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (21 jam yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (21 jam yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (22 jam yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (1 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 25 Agustus 2020, 18:44 WIB 2,408 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Takut Kasusnya Hilang, FORKOM BS Surati Kejaksaan Blora

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Takut Kasusnya Hilang, FORKOM BS Surati Kejaksaan Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS | Merasa Kasus Desa Pilang diabaikan dan hilang, Forum Komunikasi Masyarakat Blora Selatan melayangkan surat ke Kejaksaan Blora untuk meminta jawaban dan kepastian hukum penanganan kasus Kepala Desa Pilang, kecamatan Randublatung atas aduan Forkom BS Tertanggal, 28 Oktober 2019 di Kejaksaan Blora jalan A. Yani N0. 22 Blora, Senin 24/08/2020.

Kedatangan ketua Forum Komunikasi Masyarakat Blora Selatan (FORKOM BS ) Sugiarto S.H., ke Kejaksaan Blora dengan membawa surat dan di terima oleh staf Kejaksaan Blora dan langsung meregistrasi surat Forkom BS tersebut.

Pada kesempatan itu Ketua Forkom BS kepada Infodesanews saat di Klarifikasi tentang maksud dan tujuannya ke kejaksaan Blora tersebut. Sugiarto S.H. mengungkapkan ketakutannya terkait beberapa waktu lampau surat yang di layangkan hilang karena pergantian pejabat, sehingga pegiat Forkom BS merasa perlu terus dikawal agar kasusunya tidak hilang begitu saja.

“Benar, kami ke Kejaksaan ingin bertemu Kepala Kejaksaan untuk menyerahkan surat ini secara langsung, berhubungan beliau tidak di tempat surat kami serahkan di resepsionis langsung,” ungkap Sugiarto.

Lebih lanjut Sugiarto S.H., mengungkapkan kedatanganya ke Kejaksaan dalam rangka meminta jawaban dan kepastian hukum penanganan kasus dugaan korupsi Kades Pilang, Randublatung atas Aduan Forkom BS Tertanggal, 28 Oktober 2019 atas Pengaduan Indikasi Penyelewangan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2015-2016 Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora.

“Dengan landasan Undang-undang No. 31 Th. 2009 jo UU no 20 Th. 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi; disebutkan pada Pasal 41 ayat (1) Masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi; (2) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diwujudkan dalam bentuk : a. Hak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi; b. Hak untuk memperoleh pelayanan dalam mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi; c. Hak menyampaikan saran dan pendapat secara bertanggung jawab kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi, “ tambah Sugiarto .

“Dan besar harapan kami dari FORKOM BS kasus ini segera ada peningkatan proses hukum agar tidak terkesan ditutup – tutupi serta pembiaran dari pihak penegak hukum di kabupaten Blora ini,” pungkas Sugiarto.***Red.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi