LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 di tingkat komisi mulai mengerucut pada persoalan efisiensi dan skala prioritas.
Dalam pembahasan yang berlangsung, Selasa (11/8/2026), Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih rasional dalam menyusun kebutuhan anggaran.
Taman menegaskan, perubahan APBD bukan momentum untuk mempertahankan seluruh program yang telah direncanakan. Sebaliknya, setiap mata anggaran harus kembali diuji berdasarkan urgensi, efektivitas dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Dalam perubahan anggaran harus memperhatikan yang sifatnya urgent, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Taman.
Ia secara khusus meminta OPD melakukan pemangkasan anggaran semaksimal mungkin, terutama terhadap belanja yang tidak mendesak dan kegiatan yang manfaatnya tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Menurut Taman, anggaran untuk kegiatan seremonial maupun belanja yang masih dapat ditunda harus menjadi bagian dari evaluasi. Ruang fiskal yang berhasil dihemat selanjutnya dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih prioritas.
“Semua OPD dapat memangkas anggaran semaksimal mungkin. Kita lihat mana yang memang prioritas dan mana yang masih bisa ditunda,” ujarnya.
Bagi Komisi IV, pembahasan RKA bukan sekadar mencocokkan angka antara usulan OPD dengan kemampuan keuangan daerah. Lebih jauh, pembahasan tersebut menjadi ruang untuk memastikan setiap rupiah APBD memiliki manfaat yang jelas.
Taman mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terjebak pada pola “yang penting terserap”. Menurutnya, ukuran keberhasilan anggaran seharusnya bukan hanya tingginya realisasi belanja, tetapi sejauh mana belanja tersebut mampu menjawab persoalan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran digunakan untuk kegiatan yang tidak terlalu urgent, sementara kebutuhan masyarakat yang mendesak justru belum terpenuhi,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta OPD membuka kembali seluruh usulan belanja dalam pembahasan perubahan APBD 2026. Program yang tidak mendesak, tidak efektif atau masih memungkinkan ditunda harus berani dikurangi.
Sebaliknya, kebutuhan yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan masyarakat harus mendapat perhatian lebih besar.
Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 di tingkat komisi pun menjadi salah satu tahapan penting untuk menguji kembali mana anggaran yang benar-benar menjadi kebutuhan rakyat dan mana yang hanya sekadar rutinitas birokrasi.
Pesan Komisi IV jelas: di tengah keterbatasan anggaran, jangan prioritaskan seremoni ketika kebutuhan masyarakat masih menunggu. (Red)