Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (4 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (6 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (8 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (8 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (8 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (9 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (23 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 13 April 2018, 17:06 WIB 421 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Team Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ringkus DPO

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Team Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ringkus DPO
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Hasan (38) warga Desa Batu Badag Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur, bersama rekanya Ali, di ringkus TeamTekab 308 Polsek Tanjung Bintang. Kamis (12/4).

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com, Pelaku yang sempat jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil di ringkus Team Tekab 308 Polsek Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan, lantaran melakukan tindak pidana dengan pemberatan Curanmor, di wilayah Hukum Tanjung Bintang.

” Para pelaku menjalankan aksinya dengan cara berboncengan bersama rekanya Ali Husin yang menggunakan kendaraan roda dua jenis Yamaha Jupiter MX Warna Putih biru, tanpa dilengkapi Plat Nomor,”Kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Efendi.

Dijelaskan pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2018 Hasan dan rekanya Ali, saat melintas mendadak kendaraan pelaku berhenti di rumah korban dan langsung membeli rokok di warung milik korban,

” Saat itulah pelaku langsung mengambil kendaraan Roda Dua milik korban yang terparkir di Depan warung milik korban dengan keadaan kunci kontak yang masih tergantung di motor,”paparnya.

” Guna mempertanggung jawabkan perbutannya saat ini kedua pelaku beserta barang bukti satu unit kendaraan bermotor Merk Yamaha Jupiter MX, warna putih biru yang tanpa dilengkapi dengan Nomor Polisi sudah di amankan di Mapolre Lampung Selatan, untuk lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Efendi, (SG).

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi