Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (20 menit yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (14 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (21 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 17 Juli 2021, 17:08 WIB 1,688 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tiri Diringkus Polisi

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tiri Diringkus Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA,Infodesanews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap tersangka kasus pencabulan yang dilakukan oleh ayah angkat inisial AS (49) kepada anak tirinya sendiri inisial STA (15) yang terjadi di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Penangkapan kepada tersangka dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono

“Hari ini kita melakukan penangkapan kepada pelaku atau tersangka pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujarnya, Sabtu (17/7/2021).

Joko menambahkan, saat ini kasus pencabulan terhadap anak tiri sendiri itu sedang ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat untuk dinintai keterangan lebih lanjut.

“Saat ini sedang ditangani unit PPA Polres Metro Jakbar untuk dimintai keterangan,” jelas Joko.

Joko tidak bisa membeberkan lebih detail terkait penangkapan kepada tersangka, sebab akan disampaikan secara lengkap dala konferensi pers dalam waktu dekat.

“Perkembangan akan kita sampaikan nanti pada saat konferensi pers,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang ayah angkat inisial AS (49) tega cabuli anak tirinya inisial STA (15) di sebuah rumah kontrakan tempat mereka tinggal di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Aksi pencabulan tersebut diketahui telah berlangsung selama tiga tahun.

Hal tersebut diketahui setelah ayah kandung korban bernama Romansyah (42), melaporkan aksi pencabulan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (15/7/2021).

Romansyah menceritakan, anaknya tersebut telah tinggal bersama ayah tiri dan ibu kandungnya selama tiga tahun disebuah rumah kontrakan.

“Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau sama ibu tirinya bahwa sudah dinodai atau diperkosa sama ayah tirinya,” ujarnya kepada awak media di Polres Metro Jakarta Barat.

Romansyah menjelaskan, kejadian pencabulan pertama kali dilakukan pada tahun 2018 silam. Saat itu, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Mereka dirumah bertiga, ibu kandungnya, ayah tirinya sama anak saya itu. Pertama kali di perkosa pas umur 13 tahun kelas 1 SMP,” jelasnya.(@Shari)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi