Kamis, 24 September 2026
PERISTIWA 04 Mei 2023, 18:16 WIB 1,413 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Tiga Pelaku Penyerangan Dibekuk Polisi

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 1,413 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tiga Pelaku Penyerangan Dibekuk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKBAR, INFODESANEWS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku penyerangan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat yang menyebabkan tewasnya seorang remaja.”Kemudian, ketiga pelaku berinisial BU, GH dan YP Mereka tampak masih remaja.

“Maka untuk ketiga pelaku sudah ditangkap setelah berusaha bersembunyi,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi didampingi Wakasat reskrim Kompol Niko Purba saat konferensi pers, Kamis (4/5/2023).

Untuk para pelaku kini berhasil diamankan setelah tim dibawah pimpinan kanit krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Edi Budi Wibowo dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar bergerak cepat mencari pelaku

Dari hasil pemeriksaan terungkap penyerangan yang menyebabkan melayangnya nyawa seorang remaja berinisial MS itu terjadi secara spontan.

Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan saat kejadian kedua kelompok remaja itu tengah melakukan konvoi.” kedua kelompok tersebut bertemu di jalan dan kelompok pelaku melakukan penyerangan.

Saat kejadian kelompok pelaku berjumlah lebih banyak dari korban dan saat itu berjumlah tiga orang diserang pelaku yang berjumlah belasan.

Syahduddi menjelaskan bahwa korban yang saat itu mengendarai sepeda motor tak berkutik setelah terjatuh dan pelaku melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam hingga membuat satu orang tewas.

“Korban mengalami luka sabetan senjata tajam hingga tewas. Sementara teman korban mengalami luka-luka setelah berhasil kabur dari penyerangan,” ucap Kombes Pol M. Syahduddi dihadapan awak media.

Maka hasil pemeriksaan pelaku BU berperan sebagai eksekutor yang membacok korban, pelaku GH berperan melindas korban saat terjatuh, kemudian pelaku YP juga berperan melindas korban.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang remaja tewas bersimbah darah setelah diserang oleh sekelompok orang tak dikenal. Korban diserang secara membabi buta dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Peristiwa naas itu terjadi di Jalan Tomang Raya, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (27/4/2023) dini hari.

Sementara itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, penyerangan bermula ketika 3 orang remaja dari kelompok korban hendak melintas di lokasi. Mereka berencana pulang ke rumah.

Namun di tengah perjalanan, ada sekelompok orang tak dikenal diduga berjumlah belasan orang, dari arah belakang mengejar kelompok korban.

“Ada pengendara sepeda motor berjumlah sekitar 9 unit dengan berboncengan mengejar korban dan akhirnya terkejar oleh pelaku, lalu para pelaku melakukan penyerangan.

Saat itu kejadian korban berjumlah 3 orang dan dua korban berboncengan sepeda motor yakni berinisial AGP (17) dan MSG (19), satu lagi IM mengendarai sepeda motor sendiri,” ujar Kapolsek Palmerah saat dikonfirmasi awak media.

Ditempat berbeda, Dody menjelaskan untuk para pelaku melakukan penyerangan hingga membuat korban AGP dan MSG terjatuh dan kini keduanya pun diserang secara membabi buta.

“Korban sempat terjatuh dan diserang menggunakan senjata tajam, hingga akhirnya korban berinisial MSG meninggal dunia dan 1 korban lain luka-luka. Sementara 1 korban lain berhasil melarikan diri,”tegas Dody.(@Shari/@li)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi