BLORA, INFODESANEWS – Tingkat tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Blora dinilai mengancam pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Dengan banyaknya peserta yang menunggak, persentase kepesertaan menurun, sehingga masyarakat yang sakit tanpa kartu BPJS tidak bisa langsung mendaftar secara online dan harus menunggu 14 hari. Akibatnya, banyak yang terpaksa membayar biaya pengobatan secara mandiri, membuat jaminan kesehatan mereka tidak terjamin dengan baik.
“Pemerintah Kabupaten Blora harus menjaga komitmen UHC dengan menekan tunggakan iuran. Pendanaan dari PBI APBN dan APBD harus dikawal, sementara peserta mandiri yang menunggak perlu didorong untuk melunasi kewajibannya. Dengan demikian, target kesehatan masyarakat bisa tercapai jika UHC berjalan optimal,” terang perwakilan JKN, di Gedung DPD PPNI Kabupaten Blora, Kamis (1/5/2025)
Di sisi lain, Anggota DPR RI Komisi IX, Edy Wuryanto, menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan tonggak penting dalam pembangunan kesehatan nasional. Sebagai perawat senior, Edy menekankan bahwa perawat sebagai ujung tombak layanan kesehatan berperan besar dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem JKN.
“Program JKN bukan sekadar program teknokratis, melainkan bukti kehadiran negara untuk rakyat. Perawat sebagai garda terdepan yang paling sering berinteraksi dengan peserta harus memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat percaya bahwa negara sungguh hadir melindungi mereka,” tegas Edy.
Ia menambahkan bahwa Komisi IX DPR RI terus mendorong penguatan JKN melalui peningkatan anggaran, regulasi, dan pengawasan implementasi. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan kualitas layanan yang berkeadilan dan humanis, di mana perawat memegang peran strategis.
“Pelayanan yang setengah hati akan mengurangi kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, jika perawat melayani dengan empati dan kesabaran, program JKN tidak hanya dirasakan, tetapi juga dipercaya,” pungkasnya.
Dengan upaya perbaikan sistem dan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan JKN dapat benar-benar mewujudkan jaminan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia, termasuk di Kabupaten Blora.*Red