LAMPUNG , INFODESANEWS — Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Lampung menerima undangan resmi aksi damai nasional yang akan digelar oleh perwakilan desa se-Indonesia di halaman Istana Negara dan kawasan Monas, Jakarta, Senin 8 Desember 2025.
Aksi ini mengusung tema khusus: “Menggugah Hati Bapak Presiden Prabowo”, sebagai bentuk permohonan langsung agar Presiden meninjau kembali kebijakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.
Aksi damai tersebut direncanakan menjadi momentum besar penyampaian aspirasi kepala desa, perangkat desa, dan organisasi desa dari seluruh provinsi. Para peserta menilai PMK 81/2025, terutama terkait mekanisme penundaan penyaluran Dana Desa, berpotensi menghambat program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan di tingkat desa.
Sekjen APDESI Lampung, M Agus Budiantoro, S.H.I, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima undangan dan sedang melakukan koordinasi dengan seluruh DPC APDESI kabupaten/kota se-Lampung.
Kepala Desa Fajar Baru itu mengatakan bahwa seluruh kepala desa di Provinsi Lampung siap bergabung menyuarakan aspirasi nasional tersebut.
“Kami kepala desa di Provinsi Lampung menyambut baik undangan aksi damai desa se-Indonesia untuk memperjuangkan nasib desa dan aparatur desa, dengan tuntutan utama ialah pencabutan PMK 81/2025,”kata dia pada infodesanews.com, Senin (1/12/2025)
Ia menambahkan, aksi ini bukan bentuk perlawanan, melainkan seruan moral agar pemerintah pusat memahami dampak kebijakan tersebut terhadap pembangunan, pelayanan publik, dan keberlangsungan program yang sudah direncanakan oleh pemerintah desa.
Menurutnya, desa-desa di Lampung berharap Presiden Prabowo Subianto dapat melihat langsung keresahan para kepala desa dan membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik.
APDESI Lampung saat ini tengah melakukan konsolidasi internal, termasuk mempersiapkan delegasi yang akan berangkat ke Jakarta. Mereka menegaskan bahwa aksi damai akan dilakukan secara tertib, santun, dan tetap menjaga nama baik desa serta daerah.
Aksi nasional ini diharapkan menjadi titik balik bagi kebijakan yang lebih berpihak pada desa, demi keberlanjutan pembangunan di seluruh penjuru Indonesia.
Para kades juga menyebut bahwa aksi damai ini bukan bentuk perlawanan, melainkan upaya menyuarakan kegelisahan dan harapan agar pemerintah pusat segera mengevaluasi regulasi yang dianggap membebani desa. Mereka berharap, dengan soliditas kepala desa se-Indonesia, tuntutan terkait pencabutan PMK 81/2025 dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.
Aksi damai nasional ini rencananya akan diikuti oleh ribuan kepala desa dari berbagai provinsi sebagai simbol persatuan gerakan desa dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan perangkat.(red)