BLORA, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten Blora, melalui Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), memperketat pengawasan terhadap kualitas menu dan keamanan pangan bagi penerima manfaat. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, selaku Ketua Satgas MBG, dalam Rapat Koordinasi dengan 49 mitra penyedia Sarana Penyelenggara Pangan Gizi (SPPG), Rabu (1/10/2025).
Wakil Bupati menekankan pentingnya penyesuaian menu berdasarkan kebutuhan gizi spesifik penerima manfaat.
“Menu untuk anak TK dan ibu hamil harus dibedakan. Saya tidak mau lagi menerima aduan terkait menu yang kurang layak. Mohon semua mitra berhati-hati dalam menyajikan makanan,” tegasnya di Ruang Pertemuan Setda Blora.
Tidak hanya kualitas menu, Wabup juga meminta mitra untuk memperhatikan kualitas bahan baku, proses pengolahan, kebersihan air, serta menjaga saluran pembuangan agar tidak mencemari lingkungan.
Sebagai langkah konkret, seluruh mitra SPPG diwajibkan segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Wabup memberikan tenggat waktu satu minggu bagi mitra untuk melengkapi persyaratan.
“Jika dalam satu minggu SK penetapan SPPG belum ada, dengan sangat menyesal operasional harus dihentikan sementara,” tambah Sri Setyorini.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkesda) Blora sekaligus Sekretaris Satgas MBG, Edi Widayat, mengonfirmasi bahwa pihaknya banyak menerima laporan terkait pelaksanaan program. Untuk memastikan akuntabilitas, Satgas bersama Dinkesda akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dapur SPPG yang mendapat aduan masyarakat.
Edi juga menjelaskan bahwa percepatan penerbitan SLHS terus diupayakan, namun harus melalui proses yang ketat.
“Secara teknis, mitra harus memiliki sertifikat pelatihan keamanan pangan, hasil uji laboratorium dari Labkesda, serta lulus Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL),” jelasnya.
Sebagai upaya pencegahan Kejadian Luar Biasa (KLB), Dinkesda menerapkan beberapa strategi, antara lain:
1. Pendataan ulang SPPG yang belum memenuhi syarat.
2. Pelaksanaan IKL setiap bulan pada enam bulan pertama operasional.
3. Setelah enam bulan, IKL akan dilakukan secara berkala setiap dua hingga tiga bulan sekali.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Staf Kodim 0721/Blora, Mayor Inf Bani, yang mengajak semua pihak untuk menjaga amanah program pemerintah ini.
“Kita harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Mari kita jaga bersama agar pelaksanaan program berjalan baik dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang diperkuat ini, diharapkan Program MBG di Kabupaten Blora dapat berjalan secara optimal, aman, dan berkelanjutan, sehingga benar-benar berkontribusi dalam peningkatan gizi masyarakat.**Red