LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pringsewu di Ruang Paripurna DPRD Lampung Selatan, Selasa (10/2/2026)
Kunjungan kerja tersebut diikuti sekitar 34 orang anggota DPRD Pringsewu yang tergabung dalam Komisi I, Komisi III, dan Komisi IV. Kegiatan ini menjadi forum konsultasi dan tukar pandangan terkait berbagai isu strategis penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dalam pertemuan itu, Komisi I DPRD Pringsewu melakukan konsultasi terkait pengawasan perpanjangan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pembahasan difokuskan pada mekanisme pengawasan, kepastian regulasi, serta peran legislatif dalam memastikan hak dan kewajiban PPPK berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Komisi III DPRD Pringsewu membahas persoalan pengesahan perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan pembangunan infrastruktur jalan. Diskusi menyoroti pentingnya perencanaan yang matang, pengawasan pelaksanaan di lapangan, serta keberlanjutan pemeliharaan agar pembangunan jalan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Adapun Komisi IV DPRD Pringsewu mengkonsultasikan program pelatihan berbasis kompetensi sebagai upaya meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja. Program tersebut dinilai strategis dalam menjawab tantangan dunia kerja serta menekan angka pengangguran di daerah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan menilai kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antarlembaga legislatif daerah dalam memperkuat fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
“Kunjungan kerja ini sangat positif sebagai sarana bertukar pengalaman dan memperkaya perspektif, khususnya dalam menghadapi persoalan-persoalan strategis yang hampir sama di masing-masing daerah,” ujarnya.
Ia berharap hasil konsultasi tersebut dapat menjadi referensi bagi DPRD Pringsewu maupun DPRD Lampung Selatan dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (red)