Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (9 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (12 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (14 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (16 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (16 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (16 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (16 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 22 Agustus 2018, 20:45 WIB 1,021 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Warga Desa Kedaton Kec Kalianda Di Bekuk Jajaran Polres Lampung Selatan

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Desa Kedaton Kec Kalianda Di Bekuk Jajaran Polres Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan Infodesanews.com — Yosi Irawan (23) warga Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan di ringkus gabungan Team Tekab 308 Polres dan Res Polsek Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (21/8) sekira Jam 00.15.

 

 

Tersangka di ringkus gabungan Team Tekab 308 Polres Lampung Selatan, atas dasar Laporan Polisi LP / B -70/V/2018/LPG/RES Lamsel /Sek  Kalianda tgl. 30 Juli 2018.lantaran melakukan tindak pidana pencurian di sebuah Kantor Desa.

 

 

Dijelaskan Pelaku menjalankan aksinya dengan cara membongkar kantor desa Kedaton Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. dengan cara mencongkel jendela yang ada dibelakang Kantor Desa dengan sebuah alat yakni obeng,

 

“Dengan aksinya pelaku berhasil menggondol empat barang elektronik inventaris milik Desa dan satu buah tas jinjing warna Coklat yang di duga berisikan Dokumen milik Desa. akibat perbuatanya Desa mengalami kerugian kurang lebih Rp. 12.000.000 .kata Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Effendi.

 

Untuk mempertangung jawabkan atas perbuatanya  tersangka beserta barang bukti saat ini di amankan di Mapolres setempat guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.”pungkas Efendi.   (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi