Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (6 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (21 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 26 Maret 2018, 18:29 WIB 2,700 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Warga Desa Rawi Kecamatan Penengahan Dibekuk Team Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bersama polsek Palas

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Desa Rawi Kecamatan Penengahan Dibekuk Team Tekab 308 Polres Lampung Selatan Bersama polsek Palas
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com -Imun (35) warga Dusun Batuperahu Rawi Desa Rawi Kecamatan Penengahan Lampung Selatan di bukuk Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Polsek Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi yang di dapat Infodesanews.com, pelaku berhasil dibekuk Team Tekab 308 polsek Palas bersama Team Tekab Polres Lampung Selatan di kediaman, Minggu (25/3) malam

Dijelaskan penangkapan terhadap pelaku lantaran melakukan tindak pidana pencurian di rumah milik Sukasno (46) warga Dusun Pekalongan, Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, Selasa (27/2) lalu.

Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan,mengungkapkan tersangka melakukan aksinya dengan cara masuk pintu belakang yang tidak dikunci oleh korban. Lalu, pelaku masuk kedalam ruang tengah dan merusak pintuk kamar.

“Dalam aksinya pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp.50 juta yang dibungkus dalam plastik. Posisi uang itu ditaruh di atas rak sepatu,”ujar Syarhan, Senin (26/3).

“Tidak sampai disitu pelaku juga masuk kedalam kamar anak korban dan mengambil satu unit ponsel merek Oppo. Kemudian, pelaku masuk kedalam warung mengambil uang sebesar Rp.600 ribu yang berada di dalam laci.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit ponsel merk Oppo dan satu unit sepeda motor Bison warna merah putih nomor polisi A-6120-CA yang dibelinya dari uang curian,” kata dia.

“Guna mempertanggung jawabkan perbutanya saat ini pelaku masih dalam proses guna penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi