Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (3 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (5 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (5 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (20 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 25 November 2017, 16:23 WIB 1,969 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Warga Gunungterang Diciduk Polisi

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Gunungterang Diciduk Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com — Rahmat Yahya (36) warga Desa Gunungterang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, di ciduk polisi dikediamanannya, Sabtu (25/11/2017). Pasalnya, tersangka lakukan pencurian sepeda motor dan harta benda lainnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Infodesanews.com tersangka lakukan pencurian di rumah korban, Ali Nurdin di Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Sabtu (18/11) sekitar pukul 02.00.

Tersangka melancarkan aksinya masuk ke rumah dengan cara memanjat tembok, lalu mendongkel pintu belakang rumah korban. adapun yang berhasil dibawa tersangka yakni satu yunit sepeda motor Honda Vario Nopol BE-6190-OK serta dua unit telepon seluler merk Oppo.

Keesokan harinya korban melaporkan yang dialaminya ke Mapolsek Sidomulyo, dengan LP Lp/B- /XI/2017 tertanggal 19 November.
“Korban melaporkan kejadian yang dialaminya,” kata Kapolsek Sidomulyo AKP Bushriyanto.

Berdasarkan laporan korban dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keterangan saksi, penyelidikan pencurian di dalami pihaknya.
“Kami lakukan penyelidikan dan mencurigai tersangka,” ujarnya.

Selanjutnya, tersangka berhasil dibekuk di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung diamankan di Mapolsek Sidomulyo.
“Tersangka saat dibekuk sedang bantu tukang yang sedang membangun rumahnya,” kata dia.

Barang bukti dua unit telepon seluler sudah diamankan di Mapolsek Sidomulyo, sedangkan keberadaan sepeda motor korban belum diketahui.
“Tersangka sedang kami periksa dan kembangkan kasus ini, termasuk keberadaan sepeda motor,” kata dia. (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi