SAMPIT, INFODESANEWS – Suasana memanas mewarnai musyawarah desa yang digelar di Balai Pertemuan Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Senin (20/10/2025).
Pertemuan yang diprakarsai oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) itu awalnya dijadwalkan untuk membahas klarifikasi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan melakukan evaluasi program kerja desa. Namun, suasana berubah menjadi forum ungkapan kekecewaan warga terhadap Kepala Desa Hantipan, H. Musmuliadi.
Ketegangan dipicu oleh keterlambatan kepala desa yang datang jauh di luar jadwal. Warga yang sudah hadir sejak pukul 09.00 WIB merasa tidak dihargai. Menurut mereka, keterlambatan ini bukan hal sepele, melainkan puncak dari rasa kecewa terhadap sikap kepala desa yang dinilai kurang transparan dan tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Ini sudah tiga kali kami meminta musyawarah. Pertama alasan sakit, kedua katanya ada rapat, dan sekarang datang pun terlambat. Padahal undangan resmi dari BPD sudah disampaikan,” ujar Yono, salah satu warga dengan nada kecewa.
Warga menilai, sikap kepala desa yang sering mengabaikan undangan resmi mencerminkan kurangnya komitmen terhadap transparansi dan tanggung jawab publik. Mereka mengaku tidak mendapatkan penjelasan yang terbuka mengenai pelaksanaan berbagai proyek pembangunan desa.
Sejumlah warga bahkan menuntut agar Inspektorat turun tangan untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran dan proyek pembangunan.
“Kami tidak berniat menjatuhkan kepala desa, kami hanya ingin kejelasan. Contohnya proyek pembangunan jembatan dengan anggaran sekitar Rp62 juta, sampai sekarang belum jelas hasilnya,” ungkap seorang warga lainnya.
“Begitu juga proyek sarana air bersih tahun 2021 yang menelan dana ratusan juta rupiah — baru difungsikan setelah warga menuntut,” tambahnya.
Dalam musyawarah tersebut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) turut hadir dan berupaya menenangkan warga agar rapat tetap berlangsung kondusif. Namun, situasi sempat memanas karena kepala desa datang terlambat dan sempat disebut tidak menerima undangan.
Pernyataan itu langsung dibantah oleh Ketua BPD, Musliana, yang menegaskan bahwa undangan telah diterima oleh kepala desa sebelumnya.
“Kalau seperti ini, tidak pantas jadi pemimpin kami. Kami sudah tidak percaya lagi. Kami minta Kepala Desa Hantipan mundur dari jabatannya!” teriak sejumlah warga dalam forum tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Pulau Hanaut, Zainal Abidin, menyayangkan sikap warga yang tidak memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk memberikan penjelasan.
“Memang kepala desa datang tidak tepat waktu, tapi seharusnya tetap diberi kesempatan menyampaikan klarifikasi. Kalau warga ingin audit inspektorat dan meminta kepala desa mundur, itu hak mereka. Namun, ada mekanisme dan tahapan yang harus dilalui,” ujarnya.
Hingga musyawarah berakhir, belum ada kesimpulan final yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.(yns/Am)