Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (12 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (18 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
INFODESA 06 Desember 2017, 21:16 WIB 795 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Warga Kecamatan Bakauheni Menagih Janji Kompensasi yang Belum Juga Di Penuhi Oleh PT PP

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Kecamatan Bakauheni Menagih Janji Kompensasi yang Belum Juga Di Penuhi Oleh PT PP
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Lampung Selatan, Infodesanews.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, meminta kepada pihak pelaksana pembangunan mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) PT. PP, untuk segera merealisasikan janji nya kepada masyarakat setempat terkait konpensasi material guna memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak akibat dari pengerjan proyek tersebut.

Dalam kunjungan Kerja (Kunker) dalam daerah yang dilakukan oleh anggota DPRD Lampung Selatan komisi C ke kecamatan Bakauheni untuk melihat langsung kondisi rumah-rumah warga yang rusak yang diduga akibat oleh getaran dari bahan peledak yang digunakan oleh PT. PP, Rabu (06/12).

Menurut keterangan dari salah seorang warga setempat, Odi mengatakan bahwa, sebelumnya pada bulan Arpil lalu, warga sempat menemui pihak PP untuk untuk menyampaikan tuntutanya.

“Delapan bulan yang lalu kami sudah pernah menemui pihak PP untuk menuntut ganti rugi atas rumah-rumah kami yang rusak akibat dari proses pengerjaan jalan tol itu, disana kami meminta kepada pihak perusahaan untuk segera memperbaiki rumah-rumah kami dengan langsung bayar dimuka,”kata dia kepada Infodesanews.com

Odi juga menambahkan bahwa, proses verifikasi juga telah dilakukan oleh pihak PT. PP, namun hingga sampai saat ini tuntutan kami belum terealisasi.

“Kami hanya meminta rumah diperbaiki dan langsung dibayar dimuka oleh pihak PP, karena kami sudah menjalani proses verifikasi, warga sebenarnya tidak menolak pembangunan tol itu tetapi komitmen dari pihak perusahaan yang berjanji akan segera memperbaiki rumah-rumah kami yang rusak,”ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan Sadide menanggapi permasalahan,tersebut, Ia menjelaskan bahwa pihaknya kan segera menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat itu ke pihak terkait, baik dari eksekutif maupun yudikatif untuk membahas permasalahan tersebut.

“Komisi C akan segera berkomunikasi dengan pihak PP dan OPD untuk membahas terkait permasalah ganti rugi rumah-rumah warga yang rusak itu. Karena tempat tinggal warga yang mengalami kerusakan jumlahnya tidak sedikit,”ujar Sadide.

“Untuk menyelesaikan persoalan itu, Kami (Komisi C) akan tetap memfasilitasi hingga selesai, kita juga telah merencanakn untuk leyangkan surat kepada pihak PP dan masyarakat untuk duduk bersama. Kami harap persoalan itu dapat segera terselesaikan,”kata Sadide.

Berdasarkan informasi yang di himpun Infodesanews.com data yang diketahui bahwa jumlah rumah yang mengalami kerusakan di kecamatan Bakauheni kurang lebih mencapai ratusan unit, baik yang mengalami rusak ringan maupun rusak berat, dengan rincian yakni dusun Kenyayan I sebanyak 90 unit rumah, Kenyayan II sebanyak 110 unit rumah, Way Apus sebnayak 20 unit rumah, Bunut sebanyak 150 unit rumah dan dusun Umbul Jering sebanyak 100 unit rumah. (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi