Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (4 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (6 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (8 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (8 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (8 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (9 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (23 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 25 April 2018, 21:45 WIB 1,717 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Warga Kelurahan Way Urang Digelandang Sat Reskrim Polres Lampung Selatan 

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Kelurahan Way Urang Digelandang Sat Reskrim Polres Lampung Selatan 
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung
Lampung Selatan, Infodesanews.com — Hapipi (57) warga Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.di gelandang Sat Reskrim Polres Lampung setempat akibat melakukan tindak pidana pencabulan. Rabu (25/4) sekira pukul 15.30 wib. 
Kasat Res Krim Polres Lampung Selatan AKP Effendi mengatakan, pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2018 sekira pukul 15.00 wib tersangka telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap korban yang masih pelajar dan di bawah umur dengan inisial FRS (12) warga Kelurahan Way Urang Kecamamatan Kalianda,”kata kasat Reskrim AKP Effendi pada Infodesanews.com, Rabu (25/4)
Dijelaskan Tersangka yang merupakan tukang ojek dan masih satu Kelurahan dengan korban menjalankan aksinya dengan modus menjemput korban di sekolahnya, namun tersangka bukanya menghantarkan pulang melainkan membawa korban ke pantai Kedu Kalianda Lampung Selatan. saat itulah  Kemudian tersangka menjalankan aksi kejinya terhadap korban yang bersetatus masih pelajar.
“Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya  Saat ini tersangka telah di amankan di Polres Lampung Selatan guna proses sidik lebih lanjut.”pungkasnya.   (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi