Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (4 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (6 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (8 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (8 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (8 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (9 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (23 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 05 Mei 2018, 22:44 WIB 459 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Warga Lampung Selatan Diciduk Tim Cyber Crime Polda Lampung

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Lampung Selatan Diciduk Tim Cyber Crime Polda Lampung
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

Lampung Selatan Infodesanews.com — Warga Dusun Jogja Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Suyanto alias Keling (37) diciduk tim Cyber Crime Polda Lampung, Sabtu (5/5) sekitar pukul 11.00.

Yanto alias Keling dibekuk lantaran melakukan ujaran kebencian di media sosial Facebook miliknya. Tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi LP/A-628/IV/2018/spkt tgl 21 april 2018.

Kepala Desa setempat membenarkan ada warga yang diciduk anggota Polda tadi siang,” kata Kepala Desa Sidorejo, Tommy Yulinto.

Namun, Kepala Desa Sidorejo mengaku tidak mengetahui mengenai ujaran kebencian di akun Facebook pribadi warganya tersebut.

“kurang paham status facebook nya mengenai apa,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sigit Riyanto mengatakan bahwa tersangak langsung dibawa ke mapolda Lampung

“lakukan ujar kebencian menghina presiden Joko Widodo,” kata dia singkat.  (SG)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi