Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (14 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (20 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 26 Juni 2021, 07:19 WIB 932 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Warga Marobo Diciduk Satres Narkoba Polres Luwu Utara, Diduga Bawa Shabu ke Morowali

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Marobo Diciduk Satres Narkoba Polres Luwu Utara, Diduga Bawa Shabu ke Morowali
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Seorang warga Kecamatan Sabbang tepatnya Kelurahan Marobo Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel), diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lutra, Jumat 25 Juni 2021.

Oknum berinisial YT (36) itu diciduk diatas mobil tujuan ke Kabupaten Morowali Sulawesi Tengah, tepatnya di depan Kantor Golkar Kelurahan Kappuna Kecamatan Masamba. Saat digeledah polisi ditemukan 2 (dua) bungkus plastik berisi zat diduga shabu-shabu.

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin melalui Kasat Narkoba IPTU Ferasmus Rande menyebutkan terduga YT dari Kelurahan Marobo Kecamatan Sabbang Lutra.

“Benar kami telah menangkap seorang warga Kelurahan Marobo atas dugaan shabu-shabu,” jelasnya.

Ferasmus menuturkan, penangkapan itu bermula dari informasi, bahwa mobil penumpang yang akan lewat di jalan trans Sulawesi menuju Morowali ditumpangi terduga membawa shabu-shabu.

YT bersikap kooporatif, selanjutnya digiring ke Mako Polres Luwu Utara untuk menjalani interogasi guna proses pengembangan serta pertanggungjawaban di hadapan hukum.

“Untuk menyelamatkan generasi, Polres Lutra tak pernah berhenti melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba,” sebut Kasat Narkoba polres Lutra. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi