Kamis, 24 September 2026
INFODESA 13 Agustus 2025, 10:21 WIB 1,576 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Warga Sinar Palembang Laporkan Kadesnya ke Kejagung dan Mabes Polri

Jurnalis / Kontributor: Redaktur Lampung
Jumlah Tayang: 1,576 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Warga Sinar Palembang Laporkan Kadesnya ke Kejagung dan Mabes Polri
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sejumlah warga Desa Sinar Palembang Kecamatan Sidomulyo, didampingi Ormas Gempita Rakyat Untuk Indonesia (Garuda) mendatangi Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Dengan membawa berkas setebal hampir satu map besar, mereka melaporkan kepala desa setempat atas dugaan penyalahgunaan wewenang, manipulasi anggaran, dan pengelolaan dana desa yang dinilai sarat penyimpangan.

Selain dari itu, warga juga melaporkan dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang di lakukan oleh oknum pemerintah Desa Sinar Palembang tersebut ke Mentri Desa dan PDT RI dan Kementerian Dalam Negeri.

Ali Mukthamar, SH, CPLO, CTA., Ketua Umum Ormas Garuda dalam konferensi Pers menyebutkan, kedatangannya di Jakarta untuk menindak lanjuti laporan dugaan korupsi Dana Desa di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Inspektorat, DPMD serta Bupati yang di tangani oleh Asisten Bupati bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

“Kami melaporkan ini semua agar di tindak secara tegas dan lugas tidak pandang bulu terkait penegakan hukum yang ada di Desa Sinar Palembang,” ujarnya. Senin (12/8/2025).

Ketua Ormas Garuda ini juga menyampaikan, laporan warga Desa Sinar Palembang pada Kamis 10 Juli 2025 yang mana belum ada tindak lanjut yang pasti dari pihak-pihak terkait.

“Belum ada kejelasan yang pasti penegakan hukum di mana tempat kami berasal. Padahal, sudah 2 bulan laporan temuan-temuan warga itu di laporkan,” imbuhnya.

Selain dari itu, Ali juga menambahkan Ormas Garuda bersama warga Desa Sinar Palembang akan menggelar aksi damai Unjuk Rasa (Unras) Jilid II di sejumlah kantor Pemkab Lampung Selatan.

“Kami juga dalam waktu dekat akan melakukan pergerakan serupa di kantor DPMD, Inspektorat, Bupati khususnya DPRD Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, untuk masa aksi diperkirakan lebih dari yang sebelumnya,” tambahnya aktifis muda asal Lampung ini.

Selanjutnya, hal serupa di ungkapkan oleh Sudaryanto mewakili warga Desa Sinar Palembang, bahwa banyaknya kejanggalan – kejanggalan baik dari realisasi Dana Desa mulai dari tahun 2022, 2023 dan 2024 hingga hasil pemeriksaan pihak-pihak terkait.

“Kami Perwakilan dari warga Desa Sinar Palembang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tentang Dana Desa di desa kami, Alhamdulillah di Kejaksaan Agung, Mabes Polri juga sudah diterima terimakasih bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo,” tandasnya.

Warga berharap agar tindak pidana korupsi dapat di ungkap secara transparansi. Khususnya, di Desa Sinar Palembang, agar kembalinya marwah kepercayaan warga terhadap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya di Bumi Khagom Mufakat. (red)

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi