Dua Desa Di Kecamatan Jatiagung Menjadi Desa Penutup Menyalurkan BLT DD Ta.2020 Salur 1

INFODESA91 Dilihat

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS  | Sebanyak 330 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) keluarga miskin di dua desa Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, menjadi desa terakhir dalam melaksanakan penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 salur 1.

Dari 330 KPM BLT yang bersumber dari Dana Desa tersebut terdiri dari desa Karang Sari 162 KK dan Desa Way Huwi 168 Kepala Keluarga miskin.

(penyerahan BLT DD Ta.2020 Salur 1 di Desa Way Huwi)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi COVID-19, yang bersumber dari Dana Desa (DD) diserahkan secara simbolis oleh Camat Kecamatan setempat Jhoni Irzal, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di pusatkan di desanya masing-masing. Rabu (8 /7/2020)

Camat Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan. Jhoni Irzal mengatakan, Dua desa tersebut menjadi desa penutup dalam melakukan penyaluran BLT DD Ta 2020, guna meningkatkan daya beli masyarakat miskin terdampak wabah Virus Corona.
“Kecamatan Jatiagung terdapat 21 desa dari jumlah tersebut desa Karang Sari dan desa Way Huwi merupakan desa menjadi desa penutup dalam melakukan penyaluran BLT DD Ta 2020 salur 1.”kata Jhoni.

Menurut Jhoni hal tersebut salah satu bentuk kebijakan dan kepedulian pemerintah pusat maupun daerah dalam menanggulangi dampak virus Corona orona Covid-19 meski saat dalam pelaksanaan New Normal atu hidup baru di tengah Covid-19.

“Salah satunya dengan memperbolehkan dana desa untuk digunakan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin menggunakan dana desa (DD). Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Desa nomor 6/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.”jelas Jhoni.

Sementara Kepala desa Karang Sari Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan, Muhamad Romzi, mengatakan bagi penerima BLT dana desa ini telah dilakukan pengecekan sebelumnya.

“Sebab BLT DD ini harus tepat sasaran dalam menyalurkan bantuan dengan sasaran keluarga miskin yang belum tercover Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) peraturan tersebut tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat desa di tengah pandemi wabah virus corona. Mudah-mudahan ini semua dapat di manfaatkan sebaik mungkin di tengah pemberlakuan New Normal atau hidup Tatanan Baru.membantu bagi warga miskin terdampak Covid-19.”kata Romzi.

Kepala desa Way Huwi Mughianto juga mengatakan, setiap keluarga penerima BLT memperoleh bantuan Rp 600 ribu. Dengan kata lain BLT dana desa ini sasarannya adalah warga miskin yang belum menerima PKH, yang belum menerima bantuan pangan non tunai, yang belum menerima kartu pra kerja.

“Adapun teknisnya dan mekanisme, pertama dilakukan pendataan, oleh relawan desa lawan Covid-19. Kemudian data calon penerima BLT desa divalidasi dan difinalisasi dalam rapat Musyawarah Desa Khusus. Kemudian ditetapkan dan dokumen ditandatangani kepala desa. Selanjutnya dokumen penetapan data penerima BLT Desa dilaporkan dan disahkan oleh Bupati”, terangnya.

Diketahui dalam kesempatan tersebut turut hadir kapolsek jati agung danramil dan Babinsa masing-masing Desa dan aparatur desa setempat serta pihak Bank BRI dalam penyaluranya. (Ronald)

Berita Terkait

Baca Juga