Jokowi ; Penghasilan Tetap Perangkat Desa Disetarakan Golongan II/a PNS

INFODESA190 Dilihat
banner 728x90

JAKARTA,  INFODESANEWS – Acara silaturahmi Nasional yang di laksanakan PPDI berlangsung Sukses dan membuahkan hasil.

Acara yang diikuti ribuan Perangkat desa dan Kepala  desa ini juga dihadiri Menpan RB Syafruddin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz dan Pangdam Jaya Mayjend TNI Joni Su

Pada kesempatan itu Jokowi menyatakan, pihaknya sudah memutuskan penghasilan tetap perangkat desa segera disetarakan dengan golongan II/a  yang kedua PP-nya, yaitu PP Nomor 43 Tahun 2014 dan PP Nomor 47 Tahun 2015 akan segera direvisi paling lama 2 minggu setelah ini.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
Puasa Ketiga Mapolres Lampung Selatan Bagi Bagi Takjil

“Jadi, ditunggu dua minggu nanti akan kita keluarkan revisi PP-nya nanti agar segera bisa dilaksanakan”, ujarnya.

Pada kesempatan itu juga Mujito menyatakan awalnya PPDI akan demo depan Istana Merdeka, namun kemudian Presiden Jokowi berkenan menerima mereka dan diarahkan ke Istora Senayan.
Presiden menyetujui aspirasi peningkatan penghasilan tetap perangkat desa setara dengan PNS golongan II/a yang bersumber dari APB Desa.

BACA KONTEN LAINNYA ---->
781 Perwira TNI dan Polri Tahun 2019 Dilantik Presiden Jokowi

” Alhamdulillah… keinginan keluarga besar PPDI sudah terjawab sudah ini  merupakan perjuangan bersama,” pungkasnya.**Red