Mantan Suami Cemburu, Kini Pelaku Dibekuk Polisi

KRIMINAL111 Dilihat

PATI, INFODESANEWS – Perempuan di Desa Ngurenrejo melaporkan perbuatan mantan suami ke Polsek Wedarijaksa Polresta Pati memang dikarenakan memukul kepala, mendorong dan merusak barang maupun rumahnya.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengungkapkan modus operandi pada Minggu (04/12/2022), pelaku yang berinisial MS (43) datang ke rumah korban meminta HP sambil marah-marah.

Setelah HP tidak diberikan melakukan ancaman pemukulan dan pelaku sempat memukul kepala korban akan tetapi ditangkis dan sempat mendorong korban serta merusak barang milik korban berupa kaca jendela maupun kipas angin.

“Disinilah, Kronologi kejadian tersebut sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku menemui korban meminta HP karena masih punya rasa cemburu, karena HP tidak diberikan pelaku semakin marah dan mengancam akan memukul kaca jendela rumah hingga pecah”.  kata kapolsek Widarijaksa dihadapan awak media.

Iptu Suntoro menambhakan bahwa pelaku sempat memukul ke arah kepala korban akan tetapi ditangkis, kemudian Pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban dan mengobrak-abrik isi kamar.

Merusak kipas angin yang ada di dalam kamar tidur bahkan sempat mendorong hingga kepalanya terbentur tembok.” kini korban dan anaknya melarikan diri keluar rumah untuk bersembunyi supaya aman.

Pelaku kemudian mematikan listrik dalam rumah korban dengan mencabut sekring dari NCB meteran PLN dari luar rumah, atas kejadian tersebut korban selanjutnya melapor ke Polsek Wedarijaksa untuk proses lebih lanjut”. uajr Iptu Suntoro.

Kapolsek Widarijaksa menjelaskan pada hari Senin (04/09/2023) pukul 20.30 WIB mendapatkan informasi Pelaku mendatangi rumah korban bermasud minta damai terhadap perkara yang pernah dilaporkan sambil marah-marah.

Tetapi pelaku bau alkohol, Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Ngurenrejo, Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa mendatangi Pelaku dan melakukan penangkapan.

“Atas perbuatannya, kini Pelaku diamankan ke Mapolsek Wedarijaksa untuk proses penyidikan lebih lanjut”. tutup Kapolsek Widarijaksa.(@Gus KLiwir)

Berita Terkait

Baca Juga