Ojek Online Grab yang Beroperasi di Pati, Belum Berijin

INFODESA142 Dilihat

PATI, Infodesanews.com – Kepolisian Resor Pati Daerah Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pati, Balai Perhubungan Wilayah II  Pati, Jasa Raharja Perwakilan Pati, Ketua Organda Pati serta Koordinator Grab Jawa Tengah, di Ruang PPKO Polres Pati. Senin (23/10/2017) Pagi.

Rapat Koordinasi (Rakor) dilaksanakan untuk membahas keberadaan angkutan online yang sekarang ini lagi ramai beroperasi di Wilayah Kota Pati.

Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan, S.I.K yang didampingi Kasat Lantas AKP Ikrar Potawari, S.I.K memimpin Rapat yang dihadiri Kadishub Pati, Kepala Balai Perhubungan Wilayah II  Pati, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pati, Ketua Organda Pati, Koordinator Grab Jawa Tengah.

Rakor ini hendaknya dilandasi dengan semangat kekeluargaan sehingga dapat mencari dan menemukan solusi yang terbaik untuk kita bersama serta Selesaikan masalah tanpa masalah”. Ucap Kapolres Pati.

Kasat Lantas Polres Pati saat memberikan keterangan mengatakan hasil kesimpulan yang didapat dalam Rapat koordinasi tersebut antara lain : Agar Dishub memanggil pihak terkait untuk rapat yang akan dilaksanakan untuk membahas pengoperasionalan Grab, regulasi sudah ada. Agar Grab tidak beroperasi terlebih dahulu sebelum launching/ ijin operasi keluar, dan jika masih tetap beroperasi sebelum ada ijin akan ditindak. Untuk peremajaan kendaraan bermotor umum agar didatakan serta Selalu patuhi aturan hukum yang ada agar Wilayah Pati tetap aman dan kondusif. (Humas)

Berita Terkait

Baca Juga