Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (5 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (8 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (10 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (12 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (12 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (12 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (13 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
PERISTIWA 12 April 2021, 13:36 WIB 660 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

17,5 kilo Sabu Dimusnahkan Polda Jatim

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

17,5 kilo Sabu Dimusnahkan Polda Jatim
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JATIM, INFODESANEWS | Polda Jatim hari ini memusnahkan 17,5 kilo gram Sabu dengan berbagai jenis hasil pengungkapan kasus selama bulan Januari hingga Maret 2021, Senin (12/4/2021).

Maka Dari ratusan kilo narkoba diantaranya adalah barang bukti didapat dari ungkap kasus di lingkungan Pondok Pesantren.

Selama dalam 3 bulan ada 1.800 kasus dengan tersangka 2.205 orang. Dengan rincian dari Ditresnakoba Polda Jatim 190 kasus, dan 223 orang tersangka. Sementara dari Polres Jajaran 1.610 kasus dan 1.982 tersangka.

“Disinilah, ada 1800 yang sudah di ungkap  15 kasus di Pesantren memang kurang dari 1 persen tetapi harapan kami benar-benar nol, tidak ada,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.

“Lebih lanjut, kami mendapat informasi ini dari pimpinan Ponpes yang mengharapkan agar Polri menindak siapa saja yang memasukkan narkoba kedalam Pesantren,” imbuhnya.

Dengan demikian, Barang bukti yang dimusnahkan yakni Sabu 17,5 Kg, Obat keras daftar G sebanyak 86.407 butir, Minuman keras 13.704 botol. Dari barang bukti ini, barang bukti yang didapat dari lingkungan Pondok Pesantren sebanyak 9,42 gram tembakau gorila, 117,8 gram shabu, 90 butir pil berlogo DMP warna kuning, 10.000 butir Pil Logo Y warna putih dan 2.110 butir obat trex.

Oleh karena itu, dalam pemusnahan tersebut dihadiri Kapoksahli Pangdam V/Brawijaya, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Kaskogartap III, Kakesbangpol Provinsi Jatim, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jatim, Kadiv Permasyarakatan Kemenkumham, Kasi P2 Juanda, Paur Satwa Lanudal Juanda, Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Jawa Timur dan LSM Gerakan Peduli Narkoba, Gerakan Anti Narkoba Nasional, Gerakan Nasional Anti Narkoba.

Tak lupa, ada juga pemuka agama terutama Ketua MUI Jatim, yang diwakili oleh sekretaris MUI KH. Hasan Ubaidilah. Ketua PWNU Jatim, sekaligus pengasuh pondok pesantren Sabilurrosyad Malang, KH. Marzuqi Mustamar.

Ketua PW Muhammadiyah Jatim, Dr. Saad Ibrahim. Pengasuh Ponpes Bumi Sholawat, KH. Agus Ali Mashuri. Ketua DPW Ansor Jatim, H.M. Ridwan Mahfudz. Ketua DPW LDII Jatim, Moch. Amrodji. Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Jatim, Pendeta Simon Filantropa.

Sementara itu, Kapolda Jatim berkomitmen untuk melawan peredaran narkoba. Ia berharap agar bisa meningkatkan sinergisitas dalam melawan narkoba.

“Serta mudah-mudahanan dengan kegiatan ini seluruh masyarakat di Jatim bersama- sama dengan kami siap menghadapi perang narkoba,” pungkasnya.(@Gus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi