Jumat, 6 November 2026
TERKINI
• Pemkab Blora Gandeng PT Agrinas Pangan Nusantara Kembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (2 jam yang lalu) • Anggota Banggar, Agus Sartono Sentil Rekanan Tak Koordinasi dengan Camat, Dishub Diminta Tindak Overload (3 jam yang lalu) • Jenggis Khan Haikal Soroti Dampak Wacana Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Sekda Siap Koordinasikan ke Pusat (4 jam yang lalu) • LSM PRO RAKYAT Desak Green SM Disetop,Pembangunan Pool Way Halim Segera Disegel (7 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Hiburan, Lamsel Fest 2026 Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah (8 jam yang lalu) • Parenting Akbar SMK Muhammadiyah 6 Gemolong Hadirkan Ustaz Pujiono, Perkuat Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Mendidik Generasi Saleh (9 jam yang lalu) • Jelang Lamsel Fest 2026, Pemkab Benahi Wajah Pusat Pemerintahan (12 jam yang lalu) • Sengketa Lelang Rumah di Ngawen Blora Berakhir Damai, Debitur Kembali Dapatkan Hak atas Rumah (1 hari yang lalu) • Petani Tebu Blora Protes Manajemen PT GMM Jelang Giling 2027 (1 hari yang lalu) • Bimtek Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Tunjungan, Bekal Pengelolaan Keuangan dan Persiapan Pilkades 2027 (1 hari yang lalu)
NASIONAL Blora 05 November 2026, 20:46 WIB 108 PDF

Sengketa Lelang Rumah di Ngawen Blora Berakhir Damai, Debitur Kembali Dapatkan Hak atas Rumah

Sahid Simon
Oleh: Sahid Simon • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Sengketa Lelang Rumah di Ngawen Blora Berakhir Damai, Debitur Kembali Dapatkan Hak atas Rumah
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Sahid Simon

BLORA, INFODESANEWS — Sengketa terkait lelang rumah di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, yang sempat diwarnai ketegangan saat proses eksekusi, akhirnya menemui titik temu. Melalui musyawarah dan mediasi yang difasilitasi DPRD Blora, pihak bank, pemenang lelang, dan debitur sepakat menyelesaikan persoalan tersebut. Kesepakatan ini membuka jalan bagi debitur untuk kembali mendapatkan hak atas rumah yang sebelumnya menjadi objek sengketa.

Ketua DPRD Blora, Mustofa, mengatakan bahwa penyelesaian persoalan tersebut merupakan hasil positif dari audiensi dan pertemuan yang melibatkan seluruh pihak terkait. Ia bersyukur proses mediasi berjalan lancar hingga menghasilkan kesepakatan bersama.

"Terkait dengan PHN (Penyelesaian Hak Nasabah), sesuai dengan audiensi pertemuan kali ini, alhamdulillah bisa terselesaikan dengan baik. Artinya, dari kedua belah pihak, antara yang punya tanah dengan pembeli akhirnya sudah clear," ujar Mustofa, Kamis (5/11/2026).

Ia berharap keberhasilan penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah tersebut dapat menjadi contoh dalam menangani persoalan serupa di Kabupaten Blora. Menurutnya, dialog dan kesepakatan bersama harus lebih diutamakan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

"Ini mudah-mudahan ke depan tidak terulang kembali dan ini menjadi sejarah kita. Jadi, sudah clear antara PNM dengan yang punya tanah sama pembeli pada sore hari. Sudah clear," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora, Munaji, menyebut penyelesaian sengketa tersebut sebagai perjuangan yang luar biasa. Pasalnya, rumah yang menjadi objek sengketa sebelumnya telah melalui proses eksekusi berdasarkan putusan pengadilan.

Ia menjelaskan, nilai utang debitur tercatat sebesar Rp49 juta. Meski objek properti telah dimenangkan pihak lain melalui proses lelang, menurutnya masih terbuka ruang penyelesaian melalui transaksi jual beli antara pemenang lelang dan debitur.

"Hutangnya adalah Rp49 juta. Ini sudah dieksekusi oleh pengadilan. Walaupun menjadi pemenang lelang, kalau pemenang lelang dijual lagi kepada debitur, itu sah namanya jual beli. Inilah kami mengawal proses ini sampai perjuangan selesai," tegas Munaji.

Penyelesaian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa persoalan sengketa aset, khususnya yang menyangkut tempat tinggal masyarakat, perlu mengedepankan dialog dan musyawarah. Dengan demikian, penyelesaian hukum tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan dan hak-hak para pihak yang terlibat.**Red

Oleh: Sahid Simon Editor: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #Blora #infodesanews #kabarindonesia
Sahid Simon
Jurnalis Terverifikasi Wartawan / Pewarta Redaksi

Sahid Simon

Jurnalis dan kontributor portal berita siber INFODESANEWS - Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi