LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Ancaman gempa bumi dan tsunami bukan sekadar persoalan kemungkinan. Bagi Lampung Selatan, pengalaman bencana masa lalu menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan tidak boleh berhenti pada pembentukan tim dan penerbitan surat keputusan.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kini memperkuat kesiapan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana Daerah, mulai dari kejelasan tugas, koordinasi antarunsur hingga kesiapan langkah evakuasi ketika kondisi darurat benar-benar terjadi.
Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Antisipasi Menghadapi Ancaman Bencana Gempa dan Tsunami yang berlangsung di Ruang Rapat Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Lampung Selatan, Rabu (7/10/2026).
TRC Penanggulangan Bencana Daerah sendiri telah ditetapkan melalui SK Bupati Lampung Selatan Nomor B/342.1/VI.01/HK/2026. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Lampung Selatan,
Anasrullah, menegaskan bahwa seluruh personel yang tercantum dalam SK tersebut harus memahami sekaligus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara serius.
Menurutnya, pembentukan TRC harus berujung pada kesiapan operasional. Artinya, ketika bencana terjadi, setiap unsur tidak lagi mencari siapa melakukan apa, melainkan langsung bergerak sesuai tugas masing-masing.
"Saya minta yang menjadi tugas dalam SK ini benar-benar dilaksanakan dengan baik. Masing-masing harus memperhatikan tugasnya dan memastikan semuanya berjalan sesuai tanggung jawab," tegas Anas.
Ia mengingatkan, penanganan bencana menyangkut langsung keselamatan masyarakat. Karena itu, koordinasi, kecepatan respons dan pemahaman terhadap tugas menjadi bagian penting yang harus dipastikan sebelum situasi darurat terjadi.
Bencana tidak menunggu kesiapan birokrasi. Karena itu, kesiapan harus dibangun sebelum sirene peringatan berbunyi.
Selain kesiapan personel, pemerintah daerah juga menaruh perhatian terhadap arus informasi saat terjadi bencana. Anasrullah mengingatkan agar seluruh unsur ikut mencegah penyebaran informasi bohong atau hoaks yang dapat memperbesar kepanikan masyarakat. Pengalaman tsunami 2018 disebut menjadi pelajaran penting.
Dalam situasi masyarakat yang panik, informasi yang tidak benar maupun aktivitas yang tidak berkaitan dengan penanganan bencana dapat mengganggu proses evakuasi dan penanganan di lapangan.
"Jangan sampai nanti ada berita hoaks. Kita pernah mengalami kejadian pada 2018, ketika kondisi kalut akibat tsunami. Ada juga orang yang datang hanya untuk berswafoto. Hal-hal seperti ini harus diantisipasi," ujarnya.
Karena itu, kesiapsiagaan tidak hanya berbicara mengenai personel dan peralatan. Kejelasan jalur informasi, koordinasi antarinstansi, kesiapan evakuasi, serta kedisiplinan masyarakat saat kondisi darurat juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Dengan penguatan TRC tersebut, Pemkab Lampung Selatan menekankan pentingnya memastikan seluruh unsur memahami perannya sebelum ancaman bencana berubah menjadi keadaan darurat. Sebab dalam situasi gempa maupun tsunami, setiap menit sangat berarti dan setiap keputusan dapat berkaitan langsung dengan keselamatan warga. (Red/sumber diskominfo Lamsel)