Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (5 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (3 hari yang lalu)
INFODESA 27 Februari 2024, 14:56 WIB 556 PDF

Er Warga Tanjung Bintang Dilaporkan Ayah Sang Pacar

Admin Utama
Oleh: admin • ~3 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Er Warga Tanjung Bintang Dilaporkan Ayah Sang Pacar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Warga Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan berinisial FI (15) diduga menjadi korban pencabulan pacarnya, pria berinisial ER (23) warga dusun Talang Bayur Desa setempat.

Mirisnya, dari keterangan korban kepada awak Media, ER (23) telah melakukan dugaan pencabulan terhadap FI sampai 10 kali.

Modus yang dilakukan oleh ER terhadap korban berjanji akan menikahinya dan apabila korban bercerita kepada orang tuanya, ER mengancam akan membuat korban amnesia (hilang ingatan/gila.)

Perbuatan bejat ER diduga dilakukan di rumah orang tua FI saat keadaan rumah sedang sepi.

” Pertama kali dia melakukan itu di rumah saya, bulan satu tahun 2023, jam dua siang, terakhir itu dimobil, waktu itu saya pakai baju daster. Sebelum datang kerumah dia selalu tanya, dirumah sepi nggak, gitu. Ngomongnya dia, bakal tanggung jawab, bakal nikahin, dan mau nunggu sampai lulus. Saya pengen dia dipenjara,” Jelas FI kepada awak media, Senin (26/2/2024).

FI mengaku dirinya mengenal pelaku sudah satu tahun ini. Parahnya, FI juga kerap menerima perlakuan kasar dari ER, jika nafsu libido ER tidak terpenuhi.

” Saya mengenal dia (ER.red) sudah satu tahun, diacara pesta pernikahan saudara. Dia pernah nampar aku, mukul aku, kalau aku tidak mau memenuhi keinginannya,” Urai FI.

Sementara itu , Khadiman selaku orang tua korban telah melaporkan dugaan pencabulan terhadap putri kesayanganya itu di Mapolres Lampung Selatan, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/335/X/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tertanggal 12 Oktober 2023 pukul 13.06 WIB.

Pihaknya, berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera menangkap pelaku.

” Harapan saya pelaku ini segera ditangkap, itu saja. Pelaku ini warga Talang Bayur, dia telah melakukan pencabulan terhadap anak saya,” Kata Khadiman.

Dia melanjutkan, dirinya mengetahui anaknya telah direnggut keperawanannya oleh ER melalui cerita dari anaknya secara langsung.

” Saya tahu, dari cerita anak saya sendiri, pas malam Minggu saat peringatan Maulid Nabi di Desa Sukanegara,” Lanjutnya.

Awalnya, anak saya ribut melalui HP, anak saya memaksa pelaku untuk kesini (Rumah.Red), karena posisi sudah malam, jadi saya larang. Saya minta pelaku kerumah besok pagi,” Beber Khadiman.

Anak saya cerita, sudah dirusak keperawanannya, dia nggak boleh ngomong ke orang tuanya, kalau ngomong mau dibuat amnesia,” Kata Khadiman.

Khadiman berharap kepada APH agar segera menangkap pelaku. Dia juga mengungkapkan akibat perbuatan pelaku, putri kesayanganya selalu murung dan sempat enggan berangkat ke sekolah.

” Harapan kami pelaku segera ditangkap dan kami minta keadilan. Kepada pejabat pejabat polri supaya tegas menindak pelaku itu saja,” Tegas Khadiman.

” Atas kejadian ini, anak saya selalu murung, selalu pingin bunuh diri terus, sempat berhenti sekolah berapa hari, sekitar hampir dua minggu,” Ujar Khadiman.

Sementara, IPDA Muhalidi selaku penyidik Polres Lampung Selatan, yang menangani kasus ini saat dikonfirmasi Media melalui pesan WhatsApp menjawab.

” Sudah sidik mas, dan sudah SPDP, kendala yang bersangkutan tidak ada ditempat,” Balas IPDA Muhalidi melalui Pesan WhatsApp, Selasa (27/2/2024). (Tim/Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi