Kamis, 24 September 2026
POLITIK 20 Juni 2022, 12:00 WIB 1,732 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Projo Buka Suara Terkait Spanduk Puan-Gibran Yang Tersebar Di Solo

Jurnalis / Kontributor: Kabiro Blora
Jumlah Tayang: 1,732 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Projo Buka Suara Terkait Spanduk Puan-Gibran Yang Tersebar Di Solo
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

SOLO, INFODESANEWS – Spanduk yang menduetkan Ketua DPR Puan Maharani dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bermunculan di Solo. Projo menegaskan tidak terkait sama sekali dengan spanduk tersebut.

Spanduk yang dimaksud adalah gambar Puan Maharani dan Gibran Rakabuming dengan tulisan ‘Puan Bersama Gibran dari Solo Raya untuk Indonesia’. Di spanduk tersebut, ada logo ‘Projo’.

“Belakangan nama Projo sering dicatut, terutama setelah Rakernas V di Magelang pada Mei yang lalu,” kata Bendahara Umum Projo Panel Barus dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2022).

Panel Barus menyebut, ketika Rakernas V Projo di kawasan Candi Borobudur, Jateng, muncul juga ratusan spanduk dukungan ormas tersebut terhadap Ganjar Pranowo secara tiba-tiba. Padahal, kata Panel, Rakernas V Projo tidak mempunyai agenda pembahasan capres, hanya menginisiasi lahirnya Musyawarah Rakyat (Musra).

Panel mengungkapkan rangkaian Musra Indonesia akan digelar perdana di Solo. Musra akan menjaring pendapat publik di 34 provinsi mengenai program, kriteria, dan figur capres-cawapres 2024.

Pencatutan nama Projo pada spanduk-spanduk Puan-Gibran, kata Panel, berkaitan dengan Musra Indonesia oleh Projo yang akan diadakan di Solo. Menurut Panel, ada pihak yang berupaya memunculkan kesan bahwa Projo akan mendukung Puan-Gibran pada Pilpres 2024. Namun, kata Panel, logo pada spanduk di Solo bukanlah logo resmi Projo, yang didominasi warna merah.

“Lepas soal pencatutan nama Projo, Puan-Gibran sangat mungkin akan menjadi usulan publik di Musra Indonesia. Pasangan itu perpaduan yang menarik kehadiran kaum muda dalam kepemimpinan nasional. Walaupun secara konstitusional Mas Gibran belum memungkinkan untuk maju karena UUD 45 jelas mengatur usia capres atau cawapres minimal 40 tahun,” ujar Panel Barus.

Iklan Penulis & Sponsor Pemerintah Kabupaten Blora - Dinas PMD Dirgahayu RI Ke-81

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #POLITIK #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi