Kamis, 24 September 2026
POLITIK 18 November 2023, 16:05 WIB 2,189 kali dibaca Bukti Tayang (PDF)

Tim Gabungan Bersama Bawaslu Blora Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Jurnalis / Kontributor: admin
Jumlah Tayang: 2,189 tayang
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Tim Gabungan Bersama Bawaslu Blora Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS – Jelang Tahapan Kampanye dimulai, Bawaslu Blora dan Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye. Penertiban sebelumnya diawali dengan rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan KPU, Kesbangpol, Dinas Perijinan, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora, serta Polisi Lalu Lintas.

Dalam rapat yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim. Andyka menyampaikan bahwa penertiban ini akan dilaksanakan secara serentak di 16 Kecamatan se Kabupaten Blora.

Selanjutnya, Andyka juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Blora sudah memberikan imbauan kepada Partai Politik untuk menertibkan Alat Peraga yang mengarah ke kampanye secara mandiri.

“Kami sebelumnya sudah menyampaikan imbauan ke teman-teman Parpol tingkat Kabupaten, sudah mengundang rapat koordinasi juga”, ucap Andyka Jum’at (17/11/23)

Lebih lanjut, adapun jumlah yang ditertibkan secara serentak di Kecamatan Ngawen terdapat 119, Japah 68, Kradenan 5, Jati 12, Jiken 13, Randublatung 15, Bogorejo 33, Todanan 97, Kedungtuban 94, Banjarejo 160, Cepu 66, Blora 211, Sambong 118, Kunduran 143 dan Tunjungan 187 dengan totol sebanyak 1340

“Penertiban berkaitan adanya pemasangan alat peraga kampanye sebelum tahapan,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim menyampaikan SK Bupati Blora terkait lokasi kampanye.

“SK Bupati nomer 200.2.1/4,5,6/2023 terkait beberapa lokasi yang diperbolehkan sebagai tempat kampanye sudah terbit, segera akan kami tetapkan dalam SK KPU Blora,” ungkapnya.

Kemudian dari Satpol PP, Yugo Wahyudi, menyatakan kesiapannya dalam pemertiban dan berharap imbauan Bawaslu ke Partai Politik juga diturunkan sampai pengurus Partai Politik ditingkat bawah.

“Satpol PP siap menertibkan, imbauan Bawaslu hingga Kecamatan maupun tingkat Desa harus memiliki persepsi yang sama,” ungkapnya.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Kamera Mirrorless 4K WiFi Ultra HD Kit Lensa
Rp 3.499.000 Rp 5.200.000
Beli di Shopee
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Smartphone 5G 8GB/256GB Baterai 6000mAh
Rp 2.199.000 Rp 2.899.000
Beli di Shopee
Topik: #POLITIK #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi