Selasa, 13 Oktober 2026
TERKINI
• Antikorupsi Jangan Berhenti di Aula, Pemkab Lamsel Ditantang Buktikan Pelayanan Bersih (44 menit yang lalu) • Revitalisasi SDN 2 Andongrejo Blora Rampung, Siswa Kini Belajar Lebih Nyaman (2 jam yang lalu) • Bupati Blora Dorong BPD Perkuat Pengawasan dan Sinergi dengan Pemerintah Desa (5 jam yang lalu) • HIPMI Blora Siap Pindah Kantor, Hadirkan Sekretariat Bersama dan Coffee Shop Modern (18 jam yang lalu) • Perpanjangan Masa Jabatan Kades Masih Wacana, Pilkades Lamsel Belum Punya Jadwal (21 jam yang lalu) • Matangkan Kesiapan, Danrem 091/ASN Pimpin Paparan Dansatgas TMMD Ke-130 Kodim 0906/Kkr Tahun 2026 (22 jam yang lalu) • Amanat Bupati Egi, ASN Harus Disiplin dan Tanggungjawab Untuk Mencapai Prestasi Berkelanjutan (23 jam yang lalu) • Peran Babinsa Bhuana Jaya, Wujudkan Ketahanan Pangan Bersama Para Petani (1 hari yang lalu) • Pulang Kampung ke Blora, Alumni dan Diaspora Diajak Bahu-Membahu Bangun Kampung Halaman (1 hari yang lalu) • Demokrat Blora Tunggu Pelantikan PAW, Triwanto Targetkan Pertahankan Kursi Dapil 5 (2 hari yang lalu)
INFODESA 09 Desember 2024, 16:11 WIB 982 PDF

TPPD Optimis Usulan DOB Segera Diparipurnakan DPRD Lamsel

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

TPPD Optimis Usulan DOB Segera Diparipurnakan DPRD Lamsel
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS —  Ketua TPPD (Tim Percepatan Pemekaran Daerahkan abupaten Lampung Selatan, H Puji Sartono S.Kep SH optimis usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) bakal segera diparipurnakan oleh DPRD Lampung Selatan, sebagai bentuk persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerahu sesuai yang diamanahkan didalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemda.

“Insyaallah, atas doa seluruh masyarakat Lampung Selatan, kami optimis, bahwaKampung pemekaran DOB ini akan segera diparipurna dan disetujui bersama DPRD dan Bupati Lampung Selatan,” ujar Puji Sartono dalam wawancara doorstop seusai pertemuan TPPD dengan Bupati.

Didalam kesempatan itu, Puji yang didampingi oleh sejumlah pengurus TPPD itu mengungkapkan, jika agenda TPPD bertemu Bupati dalam rangka menyerahkan ulang berkas persyaratan administratif pemekaran DOB berikut laporan hasil kerja TPPD selama ini ini.Senin (9/12/2024)

Puji juga menyinggung tentang anggaran kegiatan TPPD. Dikatakan anggota DPRD Provinsi Lampung dari F-PKS itu, bahwa TPPD bukanlah lembaga pengelola anggaran kegiatan, namun sebagai pelaksana kegiatan.

“Menyerahkan, disini saya tegaskan ya, menyerahkan ulang sejumlah syarat administratif, yakni persetujuan seluruh desa berupa hasil musyawarah desa (Musdes) 5 kecamatan calon daerah pemekaran DOB, berikut laporan hasil kerja kepada bupati selaku pemberi amanah,” imbuhnya.

Sementara, Bupati Lampung Selatan Hi Nanang Ermanto yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Setdakab Lamsel), Setiawansyah mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah setuju dan mendukung usulan pemekaran DOB. Tapi, kata Setiawansyah, usulan tersebut haruslah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Pada prinsipnya, tidak ada hal yang membuat pemerintah daerah untuk tidak mendukung pemekaran daerah otonomi baru. Kami (Pemda), senantiasa selalu konsisten mendukung usulan pemekaran daerah ini, sebagaimana peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Setiawansyah.

Langkah selanjutnya, terus Setiawansyah, secara normatif, berkas yang disampaikan akan diteliti sebagaimana mestinya. Untuk kemudian dilaporkan kembali ke bupati selaku kepala daerah. Saat disingung masalah pelaksanaan paripurna, Setiawansyah menolak berkomentar banyak.

Dijelaskan Setiawansyah, masalah paripurna tersebut merupakan ranah dari DPRD Lampung Selatan yang tentunya memiliki mekanisme tersendiri dan dinamika politik.

“Saat ini kami masih fokus untuk meneliti berkas tersebut, sedangkan masalah paripurna DPRD, itu rasanya bagaimana nanti dinamika politik diu legislatif. Saya tidak ingin berandai-andai bagaimana, selain itu, saya rasa bukan ranahnya saya mengomentari soal itu,” pungkasnya.(Ronald)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi